Trayu - Pembentukan dan Pelantikan serta Pengambilan sumpah/janji Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), dilaksanakan pada hari Sabtu, 02 November 2019 dimulai pukul 20.00 wib bertempat di Balai Desa Trayu.
Berdasarkan Peraturan Bupati bahwa Panitia Pemilihan Kepala Desa berjumlah 5 orang yang terdiri dari Perangkat Desa, Lembaga Desa, dan Tokoh Masyarakat.
Dari musyawarah tersebut terpilih 5 orang sebagai berikut.
Semoga Panitia Pemilihan Kepala Desa Trayu dapat melaksanakan tugas - tugas sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku.
Ketua BPD Supriyadi saat memimpin musyawarah menekankan kepada peserta musyawarah untuk memilih anggota P2KD yang berkompeten, punya rekam jejak dan pengalaman sehingga para anggota P2KD bisa langsung bekerja tidak perlu banyak belajar terlebih dahulu, walaupun demikian anggota P2KD harus selalu membaca regulasi Pilkades Serentak 2020. "Saya mengharap yang dicalonkan menjadi anggota P2KD bukan hanya karena ingin jadi panitia semata tapi juga harus betul-betul faham yang akan dikerjakan." imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, P2KD terpilih langsung dilantik oleh Ketua BPD Trayu disaksikan peserta musyawarah.
Anggota P2KD yang dilantik dan di ambil sumpah/janji-nya berjumlah 5 orang yaitu:
Rapat dilanjutkan dengan prosesi upacara pelantikan P2KD oleh Ketua BPD serta dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji serta ucapan selamat oleh peserta Musdes kepada P2KD terpilih.
Selamat mengemban tugas untuk Anggota P2KD Desa Trayu. Semoga Pilkades Tahun 2020 berjalan dengan sukses tanpa ada halangan satupun.
Dipost : 04 November 2019 | Dilihat : 2765
Share :