Trayu - AYO KE POSBINDU DESA TRAYU ! INGAT BULAN SKRINING OKTOBER-NOPEMBER 2020

AYO KE POSBINDU DESA TRAYU ! INGAT BULAN SKRINING OKTOBER-NOPEMBER 2020

Desa Trayu bersiap untuk pelaksanaan skrining PPOSBINDU PTM Tahun 2020. Bulan skrining POSBINDU Desa Trayu adalah bulan oktober-nopember. Pos Pembinaan Terpadu (POSBINDU) adalah kegiatan monitoring dan deteksi dini faktor resiko penyakit tidak menular terintegrasi serta gangguan akibat kecelakaan dan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dikelola oleh masyarakat melalui pembinaan terpadu. Posbindu PTM merupakan peran serta masyarakat dalam melakukan kegiatan deteksi dini dan pemantauan faktor risiko PTM Utama yang dilaksanakan secara terpadu, rutin, dan periodik. Faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) meliputi merokok, konsumsi minuman beralkohol, pola makan tidak sehat, kurang aktifitas fisik, obesitas, stres, hipertensi, hiperglikemi, hiperkolesterol serta menindak lanjuti secara dini faktor risiko yang ditemukan melalui konseling kesehatan dan segera merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan dasar. Kegiatan POSBINDU telah disahkan melalui surat edaran Kepala Desa Trayu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pos Pembinaan Terpadu (POSBINDU) Desa Trayu Tahun 2020. Semoga kegiatan tersebut bisa bermanfaat buat masyarakat Desa Trayu khususnya dibidang Kesehatan.

Adapun jenis kegiatan Posbindu PTM meliputi :

  1. Melakukan wawancara untuk menggali informasif aktorresiko keturunan dan perilaku;
  2. Melakukan penimbangan dan mengukur lingkar perut, serta Indeks Massa Tubuh termasuk analisa lemak tubuh;
  3. Melakukan pengukuran tekanan darah;
  4. Melakukan pemeriksaan gula darah;
  5. Pemeriksaan IVA (Inspeksi Visual Asetat) oleh tenaga dokter dan bidan terlatih di puskesmas;
  6. Melaksanakan konseling (diet, merokok, stress, aktifitas fisik dan lain-lain) dan penyuluhan kelompok termasuk sarasehan;
  7. Melakukan olah raga/aktifitas fisik bersama dan kegiatan lainnya;
  8. Melakukan rujukan ke Puskesmas.


Dipost : 13 Oktober 2020 | Dilihat : 1047

Share :