Trayu - Rakor Permasalahan Terkait Jam Buka Hotel Dalam Situasi Pandemic Covid 19 Dan Bulan Ramadhan 1441 H / 2020

Rakor Permasalahan Terkait Jam Buka Hotel Dalam Situasi Pandemic Covid 19 Dan Bulan Ramadhan 1441 H / 2020

Trayu - Pada hari ini, selasa tanggal 05 Mei 2020 bertempat di Balai Desa Trayu Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal telah dilaksanakan pertemuan Rapat Koordinasi terkait permasalahan warga Dusun Guwo Desa Trayu dengan Pemilik Hotel Mega terkait Jam Buka Hotel dalam situasi Pandemic Covid 19 dan Ramadhan 1441 H / 2020.

Pertemuan dan Rapat Koordinasi itu dipimpin oleh Camat Singorojo dan dihadiri Camat Singorojo, Danramil Singorojo, Kapolsek Singorojo, PJ Kepala Desa, Ketua BPD, Pemilik Hotel Mega, Pemilik Hotel Bukitsari, Ketua RT/RW Dusun Guwo, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda. Adapun Hasil kesepakatan dan komitmen sebagai berikut:

1. Warga tidak diperkenankan untuk menutup hotel akan tetapi dalam upaya pencegahan covid 19 warga berhak untuk melakukan          pemeriksaan tamu hotel terutama dari luar desa trayu.

2. Jam operasional hotel maksimal jam 20.00 WIB, dan diatas jam 20.00 WIB tamu hotel dilarang masuk.


Dipost : 06 Mei 2020 | Dilihat : 638

Share :