Trayu - Pada hari kamis (26/09/2019) Bantuan rumah tidak layak huni ( RTLH) masing-masing dari BKK RTLH kabupaten dan banprov. Pemerintah Desa trayu melalui kades, Bpk Zaenudi, SH memberikan langsung kepada 7 orang sebagai simbolis. Bantuan keuangan khusus rumah tidak layak huni kepada 7 orang warga tidak mampu penerima bantuan RTLH. Program ini rupanya sangat efektif untuk warga yang kurang mampu .Sumber dana yang diperoleh dari Banprov, yang nominalnya hanya Rp 10.000.000,- mampu mendongkrak Swadaya Masyarakan dengan tujuan Untuk membuat penghuni nyaman, sehat, bahagia dan sejahtera. Selanjutnya pengalokasian dana bantuan ini harus meliputi 3 komponen yaitu atap, lantai dan dinding. waktu pelaksanaan harus dikerjakan selama maksimal 3 bulan dihitung mulai tanggal pencairan sampai dengan penyelesaian Surat pertanggungjawaban.
Dipost : 30 September 2019 | Dilihat : 377
Share :